HIZBUL WATHAN
HW didirikan pertama kali di
Yogyakarta pada 1336 H (
1918 M) atas prakarsa
KH Ahmad Dahlan, yang merupakan pendiri
Muhammadiyah. Prakarsa itu timbul saat beliau selesai memberi pengajian di
Solo, dan melihat latihan Pandu di alun-alun Mangkunegaran. Gerakan ini kemudian meleburkan diri ke dalam
Gerakan Pramuka pada
1961, dan dibangkitkan kembali oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan SK Nomor 92/SK-PP/VI-B/1.b/1999
tanggal 10 Sya'ban 1420 H (
18 November 1999 M) dan dipertegas dengan SK Nomor 10/Kep/I.O/B/2003 tanggal 1
Dzulhijjah 1423 H (
2 Februari 2003)
HW berasaskan
Islam.
HW didirikan untuk menyiapkan dan membina anak, remaja, dan pemuda yang
memiliki aqidah, mental dan fisik, berilmu dan berteknologi serta
berakhlak karimah dengan tujuan terwujudnya pribadi
muslim yang sebenar-benarnya dan siap menjadi kader persyarikatan, umat, dan bangsa.
HW adalah sistem pendidikan untuk anak, remaja, dan pemuda di luar lingkungan keluarga dan sekolah
Sifat HW
- bersifat nasional, artinya ruang lingkup usaha HW meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Repulik Indonesia.
- bersifat terbuka, artinya keanggotaan HW terbuka untuk
seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan gender, usia, profesi,
atau latar belakang pendidikan. Penggolongan keanggotaan HW menurut
usia hanyalah untuk membedakan status sebagai peserta didik atau
anggota dewasa (pembina)
- bersifat sukarela, artinya dasar seseorang menjadi anggota HW adalah suka dan rela, tanpa paksaan atau tekanan orang lain.
- tidak berorientasi pada partai politik,
artinya secara organisatoris HW tidak berafiliasi kepada salah satu
partai politik dan HW tidak melakukan aktivitas politik praktis. Induk
organisasi HW hanyalah Persyarikatan Muhammadiyah.
Identitas HW
- HW adalah kepanduan
islami, artinya pendidikan kepanduan yang dilakukan oleh HW adalah
untuk menanamkan aqidah Islam dan membentuk peserta didik berakhlak
mulia.
- HW adalah organisasi otonom Muhammadiyah yang tugas utamanya mendidik anak, remaja, dan pemuda dengan sistem kepanduan
Ciri Khas HW
- Ciri khas HW adalah Prinsip Dasar Kepanduan dan Metode Kepanduan,
yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan. Pelaksanaannya disesuaikan
kepentingan, kebutuhan, situasi, kondisi masyarakat, serta kepentingan
Persyarikatan Muhammadiyah.
- Prinsip Dasar Kepanduan adalah
- pengamalan akidah Islamiyah;
- pembentukan dan pembinaan akhlak mulia menurut ajaran Islam;
- pengamalan kode kehormatan pandu.
- Metode Kepanduan
- pemberdayaan anak didik lewat sistem beregu;
- kegiatan dilakukan di alam terbuka;
- pendidikan dengan metode yang menarik, menyenangkan, dan menantang;
- penggunaan sistem kenaikan tingkat dan tanda kecakapan;
- sistem satuan dan kegiatan terpisah antara pandu putera dan pandu puteri.
Janji Pandu HW :
Mengingat harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh:
Satu, setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah, Undang-Undang, dan Tanah Air.
Dua, menolong siapa saja semampu saya.
Tiga, setia menepati Undang-undang Pandu HW.
Undang-undang Pandu HW
Undang-undang Pandu HW
Satu, Hizbul Wathan selamanya dapat dipercaya.
Dua, Hizbul Wathan setiawan dan teguh hati.
Tiga, Hizbul Wathan siap menolong dan wajib berjasa.
Empat, Hizbul
Wathan cinta perdamaian persaudaraan.
Lima, Hizbul Wathan sopan santun dan perwira.
Enam, Hizbul Wathan menyayangi semua makhluk.
Tujuh, Hizbul Wathan siap melaksanakan perintah dengan ikhlas.
Delapan, Hizbul Wathan sabar dan bermuka manis.
Sembilan, Hizbul Wathan hemat dan cermat.
Sepuluh, Hizbul Wathan suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.