Sabtu, 09 Juni 2012

Surah Al-Hujurat ayat 11-13


    Surah Al-Hujurat ayat 11
v  Larangan memperolok-olokkan, banyak prasangka dan lain-lain.
 Artinya: “ 11. Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri[1409] dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman[1410] dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim”.
Dalam ayat-ayat yang lalu, Allah SWT menerangkan bagaimana seharusnya sikap dan akhlak orang-orang mukmin terhadap nabi SAW dan terhadap orang-orang munafik, maka pada ayat berikut ini Allah menjelaskan bagaimana sebaiknya pergaulan orang-orang mukmin di tengah-tengah kaum mukminin sendiri. Di antaranya, mereka dilarang memperolok-olokan saudara-saudaranya mereka, memanggil-manggil mereka dengan gelar-gelar yang buruk dan berbagai tindakan yang menjurus kea rah permusuhan dan kedzaliman. Diriwayatkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan tingkah laku kabilah bani Tamim yang pernah berkunjung kepada Rasulullah SAW, lalu mereka memperolok-olokkan beberapa sahabat yang fakir miskin seperti Ammar, Suhaib, Bilal, Khabbab, Salman Farisi, dan lain-lain karena pakaian mereka sangat sederhana. Adapula yang mengemukakan bahwa ayat ini diturunkan dengan kisah Siti Safiyah binti Huyay bin Akhtab yang pernah datang menghadap Rasulullah SAW, melaporkan bahwa beberapa wanita di Madinah pernah menegur di dengan kata-kata yang menyakitkan hati seperti: “ Hai perempuan Yahudi, keturunan Yahudi, dan sebagainya”, sehingga nabi SAW bersabda kepadanya:” Mengapa tidak engkau jawab saja, ayahku Nabi Harun, pamanku Nabi Musa, dan suamiku Nabi Muhammad”.
(11) dalam ayat ini, Allah SWT memperingatkan kaum mukmin supaya jangan ada suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain karena boleh jadi, mereka yang diolok-olokkan itu pada sisi Allah jauh lebih mulia dan terhormat dari mereka yang mengolok-olokkan.
Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah, sabda Rasulullah SAW sebagai berikut:
 Artinya:” Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupamu dan harta kekayaanmu, akan tetapi ia memandang kepada hatimu dan perbuatanmu”.( 247 )
Hadits ini mengandung isyarat bahwa seorang hamba Allah jangan memastikan kebaikan atau keburukan seseorang semata-mata karena melihat kepada amal perbuatannya saja, sebab ada kemungkinan seorang tampak mengerjakan amal kebajikan, padahal Allah melihat di dalam hatinya ada sifat yang tercela, dan sebaliknya pula mungkin ada seseorang yang kelihatan melakukan sesuatu yang tampak buruk, akan tetapi Allah melihat dalam hatinya ada rasa penyesalan yang besar yang mendorong kepadanya bertaubat dari dari dosanya. Maka amal perbuatan yang nampak dari luar itu, hanya merupakan tanda-tanda saja yang menimbulkan sangkaan yang kuat, tetapi belum sampai ke tingkat meyakinkan.

B.     Surah Al-Hujurat ayat 12
v  Larangan berburuk sangka dan bergunjing
  Artnya: “(12). Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”.
(12) Dalam ayat ini, Allah SWT memberi peringatan kepada orang-orang yang beriman, supaya mereka menjauhkan diri dari prasangka terhadap orang-orang yang beriman, dan jika  mereka mendengar sebuah kalimat yang keluar dari mulut saudaranya yang mukmin, maka kalimat itu harus diberi tanggapan yang baik, ditujukan kepada pengertian yang baik, dan jangan sekali-kali timbul salah paham, apalagi menyelewengkannya sehingga menimbulkan fitnah dan prasangka. Umar telah berkata yang artinya demikian: “ Jangan sekali-kali kamu menerima ucapan yang keluar dari mulut saudaramu, melainkan dengan maksud dan pengertian yang baik, sedangkan kamu sendiri menemukan arah pengertian yang baik”.
Abu Hurairah meriwayatkan sebuah hadits sahih sebagai berikut:


Artinya: “ Jauhilah olehmu berburuk sangka, sesungguhnya berburuk sangka itu termasuk perkataan yang paling dusta. Dan jangan mencari-cari kesalahan orang lain, jangan buruk sangka, jangan membuat rangsangan dalam penawaran barang, jangan benci membenci, jangan belakang-membelakangi, dan jadilah kamu hamba-hamba Allah yang bersaudara. Dan tidak halal bagi seorang muslim untuk mengucil saudara lebih dari tiga hari”.(249).
Ali bin Husein mendengar seorang laki-laki sedang mengumpat orang lain. Lalu ia berkata: “ Awas kamu jangan bergunjing karena bergunjing itu sebagai lauk pauk manusia”. Nabi sendiri berkhutbah pada hijjatul wada (naik haji yang penghabisan).:

Artinya: “ Sesungguhnya darahmu, hartamu, dan kehormatanmu haram bagimu seperti haramnya hari ini dalam bulan ini dan di negerimu ini.
Soal-soal yang dikecualikan dan tidak diharamkan dalam bergunjing itu ada enam perkara:
  1. Dalam rangka kedzaliman agar supaya dapat dibela oleh seorang yang mampu menghilangkan kedzaliman itu.
  2. Jika dijadikan bahan untuk merubah sesuatu kemungkaran dengan menyebut-nyebut kejelekan seseorang kepada seorang penguasa yang mampu mengadakan tindakan perbaikan.
  3. Di dalam mahkamah, seorang yang mengajukan perkara boleh melaporkan kepada mufti atau hakim bahwa ia telah dianiaya oleh seorang penguasa yang (sebenarnya) mampu mengadakan tindakan perbaikan.
  4. Memberi peringatan kepada kaum muslimin tentang suatu kejahatan atau bahaya yang mungkin akan mengenai seseorang misalnya menuduh saksi-saksi tidak adil, atau memperingatkan seseorang yang akan melangsungkan pernikahan bahwa calon pengantinnya adalah seorang yang mempunyai cacat budi pekertinya, atau mempunyai penyakit yang menular.
  5. Bila orang yang diumpat itu terang-terangan melakukan dosa di muka umum, seperti minum arak di hadapan khalayak ramai.
  6. Mengenalkan seorang dengan sebutan yang kurang baik, seperti a’war (orang yang matanya buta sebelah) jika tidak mungkin memperkenalkannya keculi dengan nama itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELA DIRI INDONESIA