PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU SISTEM
I. PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Pendidikan menduduki posisi penting dalam pembangunan suatu bangsa. Pendidikan berpengaruh pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat menentukan nasib bangsa.
Dunia pendidikan tidaklah sebatas mengetahui ilmu dan memahaminya, akan tetapi dalam dunia pendidikan sangat berhubungan dengan dunia luar yang nyata. Pendidikan terdiri dari berbagai elemen yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan yang diharapkan bersama, dari hal itu dapat disebut bahwa pendidikan sebagai suatu sistem
Pendidikan sebagai suatu sistem tidak dapat dipisahkan dengan lingkungan baik fisik maupun makhluk hidup yang lain, karena pelajaran tidak hanya didapat dari pelajaran sekolah ataupun lembaga pendidikan formal, namun pendidikan juga membutuhkan pelajaran dari alam atau lingkungan sekitar.
II. RUMUSAN MASALAH
A. Pengertian Sistem
B. Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
C. Pngertian Pendidikan Naional
D. Pendidikan Nasional Sebagai Suatu Sistem
III. PEMBAHASAN
A. Pengertian Sistem
Sistem berasal bari bahasa Yunani systema, yang berarti sehimpunan bagan atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan . Istilah sistem adalah suatu konsep yang abstrak. Defnisi tradisional menyatakan bahwa sistem adalah seperangkat komponen atau unsur-unsur yang saling berinteraksi untuk mencapai satu tujuan.
Zahara Idris (1987) mengemukakan bahwa sistem adalah kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur, tidak sekadar acak, yang saling membantu untuk mencapai suatu hasil (produk). Sebagai contoh, tubuh manusia merupakan suatu sistem yang terdiri atas komponen-komponen, antara lain jaringan daging, otak, urat-urat darah, syaraf, dan tulang-tulang. Setiap komponen-komponen itu mempunyai fungsi-fungsi sendiri (fungsi yang berbeda-beda) dan satu sama lain saling berkaitan sehingga merupakan suatu kesatuan yang hidup. Dengan kata lain, semua komponen itu berinteraksi sedemikian rupa sehingga mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.
Dari dini dapat dikatakan bahwa system kependidikan merupakan perangkat sarana yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berkaitan satu sama lain dalam rangka melaksanakan proses pembudayaan masyarakat yang menumbuhkan nilai-nilai yang sama sebangun dengan cita-cita yang diperjuangkan oleh masyarakat itu sendiri.
Sistem pendidikan pada hakikatnya adalaah seperangkat sarana yang dipolakan untuk membudayakan nilai-nilai budaya masyarakat yang dapat mengalami perubahan-perubahan bentuk dan model sesuai dengan tuntutan kebutuhan hidup masyarakat dalam rangka mengejar cita-cita hidaup yang sejahtera lahir maupun batin.
B. Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
Pendidikan merupakan suatu usaha untuk mencapai tujuan pendidikan. Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga unusur pokok, yaitu unsur masukan, unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil usaha. Hubungan ketiga unsur itu dapat digambarkan sebagai berikut:
Proses Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
Masukan usaha pendidikan ialah peserta didik dengan berbagai ciri-ciri yang ada pada diri peserta didik itu (antara lain bakat, minat, kemampuan, keadaan jasmani,). Dalam proses pendidikan terkait berbagai hal, seperti pendidik, kurikulum, gedung sekolah, buku, metode mengajar, dan lain-lain, sedangkan hasil pendidikan dapat meliputi hasil belajar (yang berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan) setelah selesainya suatu proses belajar mengajar tertentu. Dalam rangka yang lebih besar, hasil proses pendidikan dapat berupa lulusan dari lembaga pendidikan (sekolah) tertentu.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1979) menjelaskan pula bahwa, “Pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan, struktur/jenjang. Kurikulum dan peralatan/fasilitas.”
P.H. Combs (1982) mengemukakan dua belas komponen pendidikan seperti berikut:
a. Tujuan dan Prioritas
Fungsinya mengarahkan kegiatan sistem. Hal ini merupakan informasi tentang apa yang hendak dicapai oleh sistem pendidikan dan urutan pelaksanaannya.
b. Peserta Didik
Fungsinya ialah belajar. Diharapkan peserta didik mengalami proses perubahan tingkah laku sesuai dengan tujuan umum pendidikan.
c. Manajemen atau Pengelolaan
Fungsinya mengkoordinasikan, mengarahkan, dan menilai sistem pendidikan. Komponen ini bersumber pada sistem nilai dan cita-cita yang merupakan informasi tentang pola kepemimpinan dalam pengelolaan sistem pendidikan.
d. Struktur dan Jadwal Waktu
Fungsinya mengatur pembagian waktu dan kegiatan.
e. Isi dan Bahan Pengajaran
Fungsinya untuk menggambarkan luas dan dalamnya bahan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik.
f. Guru dan Pelaksana
Fungsinya menyediakan bahan pelajaran dan menyelenggarakan proses belajar untuk peserta didik.
g. Alat Bantu Belajar
Fungsinya untuk memungkinkan terjadinya proses pendidikan yang lebih menarik dan lebih bervariasi.
h. Fasilitas
Fungsinya untuk tempat terselenggaranya proses pendidikan.
i. Teknologi
Fungsinya memperlancar dan meningkatkan hasil guna proses pendidikan. Yang dimaksud dengan teknologi ialah semua teknik yang digunakan sehingga sistem pendidikan berjalan dengan efisien dan efektif.
j. Pengawasan Mutu
Fungsinya membina peraturan-peraturan dan standar pendidikan.
k. Penelitian
Fungsinya untuk memperbaiki dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan penampilan sistem pendidikan.
l. Biaya
Fungsinya melancarkan proses pendidikan dan menjadi petunjuk tentang tingkat efesiensi sistem pendidikan.
Pendidikan sebagai suatu sistem dapat pula digambarkan dalam bentuk model dasar input-output berikut ini.
Segala sesuatu yang masuk dalam sistem dan berperan dalam proses pendidikan disebut masukan pendidikan. Lingkungan hidup menjadi sumber masukan pendidikan.
Faktor-faktor yang berpengaruh dalam pendidikan diantaranya: filsafat negara, agama, sosial, kebudayaan, ekonomi, politik, dan demografi. Ketujuh faktor ini merupakan supra sistem pendidikan.
Jadi, pendidikan sebagai suatu sistem berada bersama, terikat, dan tertenun di dalam supra sistemnya yang terdiri dari tujuh sistem tersebut. Berarti membangun suatu lembaga pendidikan baru atau memperbaiki lembaga pendidikan lama, tidak dapat memisahkan diri dari supra sistem tersebut.
C. Pengertian Pendidikan Nasional
Menurut Sunarya (1969), pendidikan nasional adalah suatu sistem pendidikan yang berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh falsafah hidup suatu bangsa dan tujuannya bersifat mengabdi kepada kepentingan dan cita-cita nasional bangsa tersebut.
Sementara itu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1976), merumuskan bahwa pendidikan nasional ialah suatu usaha untuk membimbing para warga Negara Indonesia menjadi Pancasila, yang berpribadi, berdasarkan akan Ketuhanan berkesadaran masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar.
Dalam Undang-undang RI No. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab I Pasal 2 berbunyi: Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan batang tubuh UUD 1945 Bab XIII Pasal 31.
D. Pendidikan Nasional Sebagai Suatu Sistem
Menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional dikemukakan Pendidikan Nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Sebagai suatu sistem, pendidikan nasional mempunyai tujuan yang jelas, seperti yang dicantumkan pada undang-undang pendidikan bahwa Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ktrampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Berdasarkan tujuan pendidikan nsional itulah dilaksanakan proses pendidikan di Indonesia. Setiap lima tahun sekali biasanya ditetapkan tujuan pendidikan nasional itu dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dijelaskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Zahar Idris (1987) mengemukakan bahwa “Pendidikan Nasional sebagai suatu system adalah karya manusia yang terdiri dari komponen-komponen yang memepunyai hubungan fungsional dalam rangka membantu terjadinya proses transformasi atau perubahan tingkah laku seseorang sesuai dengan tujuan nasional seperti tercantum dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945”.
IV. KESIMPULAN
Sistem adalah totalitas himpunan bagian-bagian yang satu sama lain berinteraksi dan bersama-sama untuk mencapai satu tujuan atau sekelompok tujuan dalam suatu lingkungan tertentu.
Sistem pendidikan adalah seperangkat unsur yang terdapat dalam pendidikan yang saling terkait sehingga membentuk satu kesatuan dalam mencapai tujuan bersama.
Komponen pendidikan menurut P.H. Combs yaitu: tujuan dan prioritas, peserta didik, manajemen atau pengelolaan, struktur dan jadwal waktu, isi dan bahan pengajaran, guru dan pelaksana, alat bantu belajar, fasilitas, teknologi, pengawasan mutu, penelitian, dan biaya.
Sistem pendidikan pada hakikatnya adalah seperangkat sarana yang dipolakan untuk membudayakan nilai-nilai budaya masyarakat yang dapat mengalami perubahan-perubahan bentuk dan model sesuai dengan tuntutan kebutuhan hidup masyarakat dalam rangka mengejar cita-cita hidup yang sejahtera lahir maupun batin. Pendidikan Nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
.
V. PENUTUP
Dengan segala keterbatasan kami, demikianlah makalah ini kami buat. Kesempurnaan hanyalah ada pada Allah SWT, oleh karena itu sudah pasti makalah ini memerlukan kritik dan saran yang membangun dari pembaca yang budiman demi lebih baiknya makalah setelah ini. Selamat membaca dan semoga bermanfaat. Amin. []
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, M. 2003. Ilmu Perbandingan Pendidikan. Jakarta: Golden Terayon Press.
Hamalik, Oemar. 2008. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Idris, Zahara dan Lisma Jamal. 1992. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Gramedia Widia Sarana.
Ihsan, Fuad. 2008. Dasar Dasar Kependidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Pidarta, Made. 2007. Landasan Kependidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar