BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Evaluasi
merupakan subsistem yang sangat penting dan sangat di butuhkan dalam setiap
sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan seberapa jauh
perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dengan evaluasi, maka maju dan
mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan dengan evaluasi pula, kita
dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari jalan keluar untuk berubah
menjadi lebih baik ke depan.
Tanpa
evaluasi, kita tidak bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan
tanpa evaluasi pula kita tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik, maka dari
itu secara umum evaluasi adalah suatu proses sistemik umtuk mengetahui tingkat
keberhasilan suatu program.
Evaluasi
pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi
data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau
menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitati atau kuantitati sesuai
dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan
dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian evaluasi pembelajaran PAI ?
2.
Apa tujuan dan kegunaan evaluasi pembelajaran PAI ?
3.
Apa saja ruang lingkup evaluasi pembelajaran PAI ?
4.
Apa saja aspek-aspek yang di evaluasi pembelajaran PAI?
5.
Apa saja prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran PAI ?
C. Tujuan
1.
Mengetahui pengertian evaluasi pembelajaran PAI
2.
Mengetahui tujuan dan kegunaan evaluasi pembelajaran PAI
3.
Mengetahui ruang lingkup evaluasi pembelajaran PAI
4.
Mengetahui aspek-aspek yang di evaluasi pembelajaran PAI
5.
Mengetahui prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran PAI
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi Pembelajaran PAI
Evaluasi
dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan
suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu
tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Fungsi utama evaluasi adalah
menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat
sebagai dasar untuk pengambilan keputusan.
Sesuai pendapat Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secara sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
Sesuai pendapat Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secara sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
Untuk
memeperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan melalui
kegiatan pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor atau
angka-angka terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan aturan-aturan
tertentu. Dengan demikian terdapat kaitan yang erat antara pengukuran
(measurment) dan evaluasi (evaluation) kegiatan pengukuran merupakan dasar
dalam kegiatan evaluasi.
Evaluasi
adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang
bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Evaluasi
pembelajaran merupakan evaluasi dalam bidang pembelajaran. Tujuan evaluasi
pembelajaran adalah untuk menghimpun informasi yang dijadikan dasar untuk
mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa, serta
keefektifan pengajaran guru. Evaluasi pembelajaran mencakup kegiatan pengukuran
dan penilaian. Bila ditinjau dari tujuannya, evaluasi pembelajaran dibedakan
atas evaluasi diagnostik, selektif, penempatan, formatif dan sumatif. Bila
ditinjau dari sasarannya, evaluasi pembelajaran dapat dibedakan atas evaluasi
konteks, input, proses, hasil dan outcom. Proses evaluasi dilakukan melalui
tiga tahap yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, pengolahan hasil dan
pelaporan.
B. Tujuan dan Kegunaan Evaluasi Pembelajaran PAI
Dalam
pedoman penilaian Depdikbud (1994), dinyatakan bahwa tujuan dari penilaian
adalah untuk mengetahui kemajuan belajar siswa, untuk perbaikan atau
peningkatan kegiatan belajar siswa serta sekaligus memberi umpan balik bagi
perbaikan pelaksanaan kegiatan belajar. Lebih bersifat koreksi, bahwa tujuan
penilaian untuk mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan atau kesulitan belajar
siswa, dan sekaligus memeberi umpan balik yang tepat.
Penilaian secara sistematis dan berkelanjutan untuk: (1) menilai hasil belajar siswa disekolah (2) mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat (3) mengetahui mutu pendidikan di sekolah.
Penilaian secara sistematis dan berkelanjutan untuk: (1) menilai hasil belajar siswa disekolah (2) mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat (3) mengetahui mutu pendidikan di sekolah.
Dalam
konteks pelaksanaan pendidikan, evaluasi memiliki beberapa tujuan, antara lain
sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui kemajuan belajar siswa setelah mengikuti
kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
2. Untuk mengetahui efektivitas metode pembelajaran.
3. Untuk mengetahui kedudukan siswa dalam kelompoknya.
4. Untuk memperoleh masukan atau umpan balik bagi guru dan siswa
dalam rangka perbaikan
Selain
tujuan di atas, penilaian juga dapat berfungsi sebagai alat seleksi,
penempatan, dan diagnostik, guna mengetahui keberhasilan suatu proses dan hasil
pembelajaran. Penjelasan dari setiap fungsi tersebut adalah:
o Fungsi seleksi. Evaluasi berfungsi
atau dilaksanakan untuk keperluan seleksi, yaitu menyeleksi calon peserta suatu
lembaga pendidikan/kursus berdasarkan kriteria tertentu.
o Fungsi Penempatan. Evaluasi berfungsi
atau dilaksanakan untuk keperluan penempatan agar setiap orang (peserta
pendidikan) mengikuti pendidikan pada jenis dan/atau jenjang pendidikan yang
sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-masing.
o Fungsi Diagnostik. Evaluasi diagnostik
berfungsi atau dilaksanakan untuk mengidentifikasi kesulitan belajar yang
dialami peserta didik, menentukan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya
kesulitan belajar, dan menetapkan cara mengatasi kesulitan belajar tersebut.
C. Ruang lingkup Evaluasi Pembelajaran PAI
Ruang
lingkup evaluasi berkaitan dengan cakupan objek evaluasi itu sendiri. Jika
objek evaluasi itu tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan
pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Dalam hal ini, ruang
lingkup evaluasi pembelajaran akan ditinjau dari berbagai perspektif, yaitu
domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, dan
kompetensi. Hal ini dimaksudkan agar guru betul-betul dapat membedakan
antara evaluasi dengan penilaian hasil belajar sehingga tidak terjadi
kekeliruan atau tumpang tindih dalam penggunaannya.
1. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Domain
Hasil Belajar
Menurut benyamin S.Bloom, dkk. (1956) hasil belajar dapat dikelompokkan ke dalam tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Setiap domain disusun menjadi beberapa jenjang kemampuan, mulai dari hal yang sederhana sampai dengan hal yang kompleks, mulai dari yang mudah sampai dengan hal yang sulit, dan mulai dari yang konkrit sampai dengan yang abstrak. Adapun rincian domain tersebut adalah :
Menurut benyamin S.Bloom, dkk. (1956) hasil belajar dapat dikelompokkan ke dalam tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Setiap domain disusun menjadi beberapa jenjang kemampuan, mulai dari hal yang sederhana sampai dengan hal yang kompleks, mulai dari yang mudah sampai dengan hal yang sulit, dan mulai dari yang konkrit sampai dengan yang abstrak. Adapun rincian domain tersebut adalah :
a. Domain kognitif (cognitive domain). Domain ini memiliki enam
jenjang kemampuan, yaitu:
1) Pengetahuan (knowledge), yaitu jenjang kemapuan yang menuntut
peserta didik untuk dapat mengenali atau mengetahui adanya konsep, prinsip,
fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya.
2) Pemahaman (comprehension), yaitu jenjang kemampuan yang
menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang materi pelajaran
yang disampaikan guru dan dapat memanfaatkannya tanpa harus menghubungkannya
dengan hal-hal lain.
3) Penerapan (application), yaitu jenjang kemampuan yang mnuntut
peserta didik untuk menggunakan ide-ide umum, tatacara ataupun metode, prinsip,
dan teori-teori dalam situasi baru dan konkret
4) Analisis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut
peserta didik untuk mernguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam
unsur-unsur atau komponen pembentukannya.
5) Sintesis (synthesis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut
peserta didik untuk mengasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan
berbagai factor. Hasil yang diperoleh dapat berupa tulisan, rencana atau
mekanisme.
6) Evaluasi (evaluation), yaitu jenjang kemampuan yang
menuntut peserta didik untuk dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan,
pernyataan atau konsep berdasarkan criteria-kriteria tertentu. Hal yang penting
dalam evaluasi adalah menciptakan kondisi sedemikian rupa, sehingga peserta
didik mampu mengembangkan criteria atau patokan untuk mengevaluasi sesuatu.
b. Domain afektif (affective domain), yaitu internalisasi
sikapyang menunjuk kea rah pertumbuhan batiniah dan terjadi apabila peserta
didik menjadi sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap
sehingga menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan
tingkah laku.
Domain
afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan,yaitu :
1. Kemauan menerima (receiving), yaitu jenjang kemampuan yang
menuntut peserta didik untuk peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan
tertentu. Kepekaan ini diawali dengan penyadaran kemampuan untuk menerima dan
memeperhatikan. kata kerja operasional yang dapat digunakan, diantaranya
menanyakan, memilih, menggambarkan, mengikuti, menjawab dan berpegang teguh.
2. Kemampuan menanggapi dan menjawab (responding), yaitu jenjang
kemampuan yang menuntut peserta didik untuk tidak hanya peka pada suatu
fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya pada
kemauan peserta didik untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa ditugaskan.
3. Menilai (valuing), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut
peserta didik untuk menilai suatu objek, fenomena atau tingkah laku tertentu
secara konsisten.
4. Organisasi (organization), yaitu jenjang kemampuan yang
menuntut peserta didik untuk menyatuka nilai-nilai yang berbeda, memecahkan
masalah, memebentuk suatu system nilai.
c. Domain psikomotor (psychomotor domain), yaitu kemampuan
peserta didik yang berkaitanm dengan gerak tubuh atau bagian-bagiannya, mulai
dari gerakan yang sederhana sampai dengan gerakan yang kompleks. Perubahan pola
gerakan meakan waktu sekurang-kurangnya 30 menit. Kata kerja operasional yang
digunakan harus sesuai dengan kelompok keterampilan masing-masing, yaitu:
1. Muscular or motor skill, meliputi: mempertontonkan gerak,
menunjukkan hasil, melompat, menggerakkan, menampilkan.
2. Manipulation of materials or objects, meliputi: mereparasi,
menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan, membentuk.
3. Neomuscular coordination, meliputi: mengamati, menerapkan,
menghubungkan, menggandeng, memadukan, memasang, memotong, menarik dan
menggunakan.
2. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam
Perspektif Sistem Pembelajaran
Jika tujuan pembelajarn yakni untuk mengetahui keefektifan system pembelajaran, maka, ruang lingkup evaluasi meliputi :
Jika tujuan pembelajarn yakni untuk mengetahui keefektifan system pembelajaran, maka, ruang lingkup evaluasi meliputi :
a. Program pembelajaran, yang meliputi :
1) Tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar, yaitu target yang
harus dikuasai peserta didik dalam setiap pokok bahasan topic. Criteria yang
digunakan untuk mengevaluasi tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar ini
adalahketerkaitannya dengan tujuan kurikuler atau standar kompetensi dari bidang
studi/mata pelajaran dan tujuan kelembagaan, kejelasan rumusan kompetensi
dasar, kesesuaiannya dengan tingkat perkembangan peserta didik, pengembangannya
dalam bentuk hasil belajar dan indikator dan unsur-unsur penting dalam
kompetensi dasar , hasil belajar dan indikator.
2) Isi/materi pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa
topik/pokok bahasan, subtopik/subpokok bahasan beserta perinciannya dalam
setiap bidang studi atau mata pelajaran. Isi kurikulum tersebut memiliki tiga
unsur, yaitu logika, etika dan estetika. Materi pembelajaran dapat
dikelompokkan menjadi enam jenis, yaitu fakta, konsep/teori, prinsip, proses,
nilai dan ketrampilan.
3) Metode pembelajaran, yaitu cara guru menyampaikan materi
pelajaran, seperti metode ceramah, Tanya jawab, diskusi, pemecahan masalah, dan
sebagainya.
4) Media pembelajaran, yaitu alat-alat yang membantu untuk
mempermudah guru dalam menyampaikan isi/materi pelajaran. Media dapat dibagi
tiga kelompok, yaitu media audio, media visual, dan media audio visual.
5) Sumber belajar, yang meliputi pesan, orang, bahan, alat,
teknikdan latar. Sumber belajar dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu sumber
belajar yang dirancang (resources by design) dan sumber belajar yang digunakan
(resources by utilization). Criteria yang digunakan sama seperti komponen
metode.
6) Lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan lingkungan
keluarga. Criteria yang digunakan antar lain: hubungan antara peserta didik dan
teman sekelas/sekolahmaupun diluar sekolah, guru dan orang tua, serta kondisi
keluarga.
7) Penilaian proses dan hasil belajar, baik yang menggunakan tes
maupun nontes. Criteria yang digunakan, antara lain: kesesuaiannya dengan
kompetensi dasar, hasil belajar, dan indicator, keseuaiannya denga tujuan dan
fungsi penilaian, unsure-unsur penting dalam penilaian, aspek-aspek yang
dinilai, kesesuaiannya dengan tingkat perkembangan peserta didik, jenis dan
alat penilaian.
b. Proses pelaksanaan pembelajaran
meliputi :
1) Kegiatan, yang meliputi jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan
setiap jenis kegiatan, sarana pendukung, efektifitas dan efisiensi, dan
sebagainya.
2) Guru, terutama dalam hal menyampaikan materi,
kesulitan-kesulitan guru, menciptakan suasana pelajaran yang kondusif,
menyiapkan alat-alat dan perlengkapan yang diperlukan, membimbing peserta
didik, menggunakan teknik penilaian, menerapkan disiplin kelas dan sebagainya.
3) Peserta didik, terutama dalam hal peran serta peserta didk
dalam kegiatan belajar dan bimbingan, memahami jenis kegiatan, mengerjakan
tugas-tugas, perhatian, keaktifan, motivasi, sikap, minat dan umpan balik,
kesempatan melaksanakan praktik dalam situasi yang nyata, kesulitan belajar,
waktu istirahat dan sebagainya.
c. Hasil pembelajaran, baik untuk jangka pendek (sesuai dengan pencapaian
indicator), jangka menengah (sesuai dengan target untuk setiap bidang
studi/mata pelajaran), dan jangka panjang ( setelah peserta didik terjun
kemasyarakat).
3. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif
Penilaian Proses dan Hasil Belajar
a) Sikap dan kebiasaan, motivasi, minat dan bakat yang meliputi
:Bagaimana sikap peserta didik terhadap guru, mata pelajaran, orang tua,
suasana sekolah, lingkungan, metode, media dan penilaian? Bagaiman sikap,
kebiasaan dan tanggung jawab peserta didik terhadap tugas-tugas yang diberikan
oleh guru di sekolah? Bagaiman sikap peserta didik terhadap tata tertib sekolah
dan kepemimpinan kepala sekolah? Bagaimana motivasi, minat dan bakat peserta
didik dalam pelajaran.
b) Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap bahan
pelajaran, yang meliputi: apakah peserta didik sudah mengetahui dan memahami
tugas-tugasnya sebagai warga Negara, warga masyarakat, warga sekolah dan
sebagainya? Apakah peserta didik telah mengetahui tentang materi yang telah
diajarkan? Apakah peserta didik telah mengetahui dan mengerti hokum-hukum atau
dalil-dalil dalam suatu mata pelajaran?
c) Kecerdasan peserta didik, yang meliputi: apakah peserta didik
sampai taraf tertentu sudah dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi
dalam pelajaran? Bagaimana upaya guru meningkatkan kecerdasan peserta didik?
d) Perkembangan jasmani/kesehatan, yang meliputi: apakah jasmani
peserta didik sudah berkembang secara harmonis? Apakah peserta didik sudah
dapat menggunakan anggota tubuhnya dengan cekatan? Apakah peserta didik sudah
dapat membiasakan diri hidup sehat?
e) Ketrampilan, yaitu: apakah peserta didik sudah terampil
membaca dan menulis dan berhitung? Apakah peserta didiksudah terampil
menggunakan tangannya untuk menggambar, olahraga dan sebagainya?
Dalam
kompetensi berbasis kompetensi 2004 terdapat empat komponen pokok yaitu :
kurikulum dan hasil belajar, penilaian berbasis kelas, kegiatan
belajar-mengajar, dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.
Ruang
lingkup evaluasi pembelajaran dan penilaian hasil belajar di atas merupakan
aspek-aspek minimal yang harus dievaluasi oleh guru dalam pembelajaran.
Aspek-aspek tersebut bersifat umum dan global. Oleh karena itu, perlu dirinci
lagi sampai pada tingkat operasional dan spesifik sehingga aspek-aspek itu
betul-betul dapat diukur dan dapat diamati. Untuk mengukur aspek-aspek
tersebut, guru harus membuat instrument evaluasi atau penilaian secara ,
bervariasi, baik tes maupun non-tes.
4. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian
Berbasis Kelas
Sesuai
dengan petunjuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang dikeluarkan
oleh departemen pendidikan nasional (2004), maka ruang lingkup penilaian
berbasis kelas adalah sebagai berikut :
a. Kompetensi dasar mata pelajaran
Kompetensi
dasar pada hakikatnya adalah pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai
yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik
menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar
merupakan bagian dari kompetensi minimal pelajaran. Kompetensi dasar merupakan
bagian dari tamatan.
b. Kompetensi rumpun pelajaran
Rumpun
pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih
spesifik. Kompetensi rumpun pelajaran pada hakikatnya merupakan pengetahuan,
ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir
dan bertindak yang seharusnya dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan
rumpun pelajaran tersebut.
Setiap rumpun pelajaran menentukan hasil belajar tamatan yang dapat dijadikan acuan alat pengembangan alat penilaian pada setiap kelas.
Setiap rumpun pelajaran menentukan hasil belajar tamatan yang dapat dijadikan acuan alat pengembangan alat penilaian pada setiap kelas.
c. Kompetensi lintas kurikulum
Kompetensi
lintas kurikulum merupakan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik melalui
seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum yang
diharapkan dikuasai peserta didik adalah 1) menjalankan hak dan kewajiban
secara bertanggung jawab terutama dalam menjamin perasaan aman dan menghargai
sesama, 2) menggunakan bahasa untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang
lain, 3) memilih, memadukan, dan menerapkan konsep dan teknik numeric dan
spasial, mencari dan menyusun pola, struktur hubungan, 4) menemukan pemecahan
masalah baru berupa prosedur maupun produk teknologi melalui penerapan dan
penilaian pengetahuan, konsep, prinsip dan prosedur yang telah dipelajari. 5)
berpikir kritis dan bertindak sistematis dalam setiap pengambilan keputusan
berdasarkan pemahaman dan penghargaan terhadap dunia fisik makhluk hidup dan
teknologi 6) berwawasan kebangsaan dan global, terampil serta aktif
berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dilandasi dengan
pemahaman terhadap nilai-nilai dan konteks budaya, geografi dan sejarah 7)
beradab, berbudaya, bersikap religious, bercita rasa seni, susila, kreatif
dengan menampilkan dan menghargai karya artistic dan intelektual, serta
meningkatkan kematangan pribadi 8) berfikir terarah/terfokus, berfikir lateral,
memperhitungkan peluang dan potensi, serta luwes untuk menghadapi berbagai
kemungkinan 9) percaya diri dan komitmen dalam bekerja, baik secara
mandiri maupun bekerja sama.
d. Kompetensi tamatan
Kompetensi
tamatan merupakan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik
menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi ini merupakan batas arah
kompetensi yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikutiberbagai mata
pelajaran tertentu.
e. Pencapaian ketrampilan hidup
Kecakapan
hidup yang dimiliki peserta didik melalui berbagai pengalaman belajar ini, juga
perlu dinilai sejauh mana kesesuaiannya dengan kebutuhan mereka untuk dapat
bertahan dan berkembang dalam kehidupannya dilingkungan keluarga, sekolah, dan
masyarakat. Jenis-jenis kecakapan hidup yang perlu dinilai antar lain:
1) Keterampilan pribadi, meliputi penghayatan diri sebagai makhluk
tuhan yang maha esa, motivasi berprestasi, komitmen, percaya diri dan mandiri.
2) Keterampilan berpikir rasional, meliputi: berpikir kritis dan
logis, berpikir sistematis, terampil menyusun rencana secara sistematis,
terampil memecahkan masalah secara sistematis.
3) Keterampilan social, meliputi: keterampilan berkomunikasi
lisan dan tertulis, keterampilan bekerja sama, kolaborasi, dan keterampilan
berpartisipasi.
4) Keterampilan akademik meliputi; keterampilan merancang, dan
melaporkan hasil penelitian ilmiah, keterampilan mentransfer dan
mengaplikasikan hasil-hasil penelitian untuk memecahkan masalah, baik proses
maupun produk.
5) Keterampilan vokasional meliputi: keterampilakn menemukan
alogaritma, model, prosedur untuk mengerjakansuatu tugas, keterampilan
melaksanakan prosedur dan mencipta produk dengan menggunakan konsep, prinsip,
bahan dan alat yang telah dipelajari.
D. Aspek-Aspek Evaluasi Pembelajaran PAI
Aspek-aspek
yang harus dievaluasi harus bertitik tolak pada tujuan dan prinsip-prinsip
evaluasi itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar aspek-aspek tersebut relavan
dengan apa yang kita harapkan. Adapun aspek-aspek yang perlu dievaluasi
meliputi hal-hal sebagai berikut :
a. Perkembangan pribadi anak didik Ini meliputi:
1. Sikap
a. Apakah sikap anak didik sudah sesuai dengan yang diharapkan
pada masa itu ?
b. Bagaimana sikap anak didik terhadap Tuhan, orang tua,
masyarakat, pemimpin, teman-teman dan sebagainya?
c. Apakah ia sudah cukup mampu bekerja menerima tugas dan
tanggung jawab dengan baik ?
d. Bagaimana sikapnya terhadap tata tertib sekolah, lalu lintas,
bangsa dan Negara ?
2. Pengetahuan dan pengertian anak didik terhadap bahan pelajaran
a) Apakah anak didik sudah mengetahui dan memahami tugas-tugas
sebagai warga Negara, warga masyarakat, warga sekolah, dan sebagainya?
b) Apakah anak didik sudah mengetahui dan mengerti arti
kata-kata dan kalimat-kalimat yang telah diajarkan?
c) Apakah anak didik telah mengetahui dan mengerti hukum-hukum
atau dalil-dalil dalam hitungan?
3. Kecerdasan anak didik
Apakah anak
didik sampai taraf tertentu sudah dapat memecahkan masalah-masalah yang
dihadapi, khususnya dalam pelajaran?
4. Perkembangan
jasmani/kesehatan
a) Apakah jasmani anak didik sudah berkembang secara harmonis ?
b) Apakah anak didik sudah mampu menggunakan anggota-anggota
badannya dengan cekatan?
c) Apakah anak didik sudah memiliki kecakapan dasar dalam olah
raga ?
d) Apakah prestasi anak didik dalam olahraga sudah memenuhi
syarat-syarat yang ditentukan?
e) Apakah anak didik sudah dapat membiasakan diri hidup sehat?
5. Keterampilan
a. Apakah anak didik sudah terampil membaca, menulis, dan
berhitung ?
b. Apakah anak didik sudah terampil menggunakan tangannya untuk
beternak, bertani dan sebagainya ?
b.
Isi pendidikan
1) Apakah materi pelajaran dan kegiatan –kegiatan yang dilakukan
relevan dengan perkembangan umur, minat, dan kebutuhan anak didik ?
2) Apakah situasi dan suasana sekolah sudah cukup baik?
3) Apakah sarana dan prasarana sekolah sudah tersedia dengan
lengkap?
4) Bagaimana keadaan kepala sekolah, guru-guru dan
pegawai-pegawainya?
c. Proses pendidikan
1) Apakah cara-cara guru mengajar baik metode maupun tekniknya
relevan dengan tujuan pengajaran ?
2) Apakah cara belajar siswa aktif sudah berfungsi sebagaimana
mestinya ?
3) Apakah waktu sudah cukup tersedia untuk mengajar dan belajar ?
4) Adakah waktu istirahat ?
Aspek-aspek
diatas merupakan aspek-aspek minimal yang harus dievaluasi oleh guru dalam
proses intruksional. Aspek-aspek tersebut masih bersifat umum dan global,
karena itu perlu kita jabarkan lagi secara rinci sampai pada tingkat
operasional dan spesifik sehingga aspek-aspek itu betul-betul dapat diamati dan
dapat diukur. Aspek-aspek yang masih umum dan belum berbentuk tingkah laku
sulit diukur berarti sulit pula perkembangan anak didik dilihat.
E.
Prinsip-Prinsip Evaluasi Pembelajaran PAI
1.
Keterpaduan
Evaluasi
merupakan komponen yang integral dalam program pengajaran di samping tujuan
instruksional dan materi serta metode pengajaran. Tujuan instruksional yaitu
materi, metode, dan evaluasi merupakan tiga kesatuan terpadu yang tidak boleh
dipisahkan. Oleh karena itu, perencanaan evaluasi harus sudah ditetapkan pada
waktu menyusun satuan pengajaran sehingga dapat disesuaikan secara harmonis
dengan tujuan instruksional dan materi pengajaran yang hendak disajikan.
2. Keterlibatan siswa
Prinsip ini
berkaitan erat dengan metode belajar CBSA(cara Belajar Siswa Aktif) secara
mutlak menuntut keterlibatan siswa secara aktif. Untuk dapat mengetahui sejauh
mana siswa berhasil dalam kegiatan belajar mengajar yang dijalaninya secara
aktif, siswa membutuhkan evaluasi. Dengan demikian, evaluasi bagi siswa
merupakan kebutuhan, bukan sesuatu yang ingin dihindari. Penyajian evaluasi oleh
guru merupakan upaya guru untuk memenuhi kebutuhan siswa akan informasi
mengenai kemajuannya dalam program belajar-mengajar. Siswa akan merasa kecewa
jika usahanya tidak dievaluasi.
3. Koherensi
Prinsip
koherensi bermaksud evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang
sudah disajikan dan sesuai dengan ranah kemampuan yang hendak diukur. Tidak
dibenarkan menyusun alat evaluasi hasil belajar atau evaluasi pencapaian
belajar yang menguku rbahan yang belum disajikan dalam kegiatan belajar
mengajar.
4.
Pedagogis
Di samping
sebagai alat penilai hasil/pencapaian belajar, evaluasi juga perlu diterapkan
sebagai upaya perbaikan sikap dan tingkah laku ditinjau dari segi pedagogis.
Evaluasi dan hasilnya hendaknya dapat dipakai sebagai alat motivasi untuk siswa
dalam kegiatan belajar mengajar. Hasil evaluasi hendaknya dirasakan sebagai
ganjaran (reward) yakni sebagai penghargaan bagi yang berhasil tetapi merupakan
hukuman bagi yang tidak/kurang berhasil.
5.
Akuntabilitas
Sejauh mana
keberhasilan program pengajaran perlu disampaikan kepada pihak-pihak yang
berkepentingan dengan pendidikan sebagai laporan pertanggungjawaban
(accountability). Pihak-pihak termaksud antara lain orang tua, calon majikan,
masyarakat lingkungan pada umumnya, dan lembaga pendidikan sendiri. Pihak-pihak
ini perlu mengetahui keadaan kemajuan belajar siswa agar dapat dipertimbangkan
pemanfaatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar