PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
Multikultural
di Indonesia bersifat normatif. Multikulural normatif adalah petunjuk tentang
berbagai kepentingan yang membimbing pada pengakuan yang lebih tinggi
mengenai kebangsaan dan identitas kelompok yang berbeda di dalam masyarakat.
Multikultural normatif di Indonesia pertama kali diamanatkan dalam UUD 1945.
Ketentuan di dalam UU menyatakan bahwa rakyat dan bangsa Indonesia mencakupi
berbagai kelompok etnis. Mereka telah berbagi komitmen dalam membangun bangsa
Indonesia.
Di dalam
pendidikan multikultural terletak tanggung jawab besar untuk pendidikan
nasional. Tanpa pendidikan yang difokuskan pada pengembangan perspektif
multikultural dalam kehidupan adalah tidak mungkin untuk menciptakan
keberadaan aneka ragam budaya di masa depan dalam masyarakat Indonesia.
Multikultural hanya dapat disikapi melalui pendidikan nasional.
Ada tiga
tantangan besar dalam melaksanakan pendidikan multikultural di Indonesia,
yaitu:
1. Agama,
suku bangsa dan tradisi
Agama secara aktual
merupakan ikatan yang terpenting dalam kehidupan orang Indonesia sebagai
suatu bangsa. Bagaimanapun juga hal itu akan menjadi perusak kekuatan
masyarakat yang harmonis ketika hal itu digunakan sebagai senjata politik
atau fasilitas individu-individu atau kelompok ekonomi. Di dalam kasus ini,
agama terkait pada etnis atau tradisi kehidupan dari sebuah masyarakat.
Masing-masing individu
telah menggunakan prinsip agama untuk menuntun dirinya dalam kehidupan di
masyarakat, tetapi tidak berbagi pengertian dari keyakinan agamanya pada
pihak lain. Hal ini hanya dapat dilakukan melalui pendidikan multikultural
untuk mencapai tujuan dan prinsip seseorang dalam menghargai agama.
2.
Kepercayaan
Unsur yang penting dalam
kehidupan bersama adalah kepercayaan. Dalam masyarakat yang plural selalu
memikirkan resiko terhadap berbagai perbedaan. Munculnya resiko dari
kecurigaan/ketakutan atau ketidakpercayaan terhadap yang lain dapat juga
timbul ketika tidak ada komunikasi di dalam masyarakat/plural.
3.
Toleransi
Toleransi merupakan
bentuk tertinggi, bahwa kita dapat mencapai keyakinan. Toleransi dapat
menjadi kenyataan ketika kita mengasumsikan adanya perbedaan. Keyakinan
adalah sesuatu yang dapat diubah. Sehingga dalam toleransi, tidak harus
selalu mempertahankan keyakinannya.
Untuk
mencapai tujuan sebagai manusia Indonesia yang demokratis dan dapat hidup di
Indonesia diperlukan pendidikan multikultural.
Pendekatan
dalam pendidikan multikultural meliputi:
- Pengajaran yang diberikan kepada mereka yang
berbeda secara kultural dilakukan dengan penitikberatan agar di kalangan
mereka terjadi perubahan kultural.
- Memperhatikan pentingnya hubungan manusia
dengan mengarahkan atau mendorong siswa memiliki perasaan positif,
mengembangkan konsep diri, mengembangkan toleransi dan mau menerima orang
lain.
- Menciptakan arena belajar dalam satu
kelompok budaya.
- Pendidikan multikultural dilakukan sebagai
upaya mendorong persamaan struktur sosial dan pluralisme kultural dengan
pemerataan kekuasaan antar kelompok.
- Pendidikan multikultural sekaligus sebagai
upaya rekontruksi sosial agar terjadi persamaan struktur sosial dan
pluralisme kultural dengan tujuan menyiapkan agar setiap warga negara aktif
mengusahakan persamaan struktur sosial.
Meskipun
pendidikan multikultural itu penting dan Indonesia adalah negara yang
multikultural, tetapi pola pendidikan di Indonesia belum memakai pendidikan
multikultural. Pola pendidikan di Indonesia selama ini memilih cara
penyeragaman dengan standar kultural indonesia yaitu kultur yang dibawa oleh
birokrasi yang dikendalikan elit pemerintah yang harus dilaksanakan dan
dipatuhinya. Kebijakan pendidikan harus selalu dilegimitasi oleh
perundang-undangan yang sudah memiliki kekuatan legal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar